Dampak Kelebihan Jam Kerja Pada Personil PKP-PK Bandar Udara Internasional Juanda

Penulis

  • Nicomedes Krisna Adiguna Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
  • Ryan Ramadhan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
  • Imam Sadiq Arjuna Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
  • Ilham Mohammad Fadillah Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
  • Rini Sadiatmi Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
  • Oke Hendra Politeknik Penerbangan Indonesia Curug

DOI:

https://doi.org/10.46509/ajtk.v4i2.197

Kata Kunci:

jadwal kerja; kelebihan jam kerja; PKPPK; shif

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak yang disebabkan oleh kelebihan jam kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif baik pengumpulan data maupun analisisnya. Data dikumpulkan dengan melakukan observasi ke lapangan dan berpartisipasi dalam semua aktivitas di Unit PKP Bandara. Lebih lanjut data juga dikomparasi dengan peraturan yang ada yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.13 tahun 2013. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif analitik. Hasil penelitian didapatkan bahwa ada kelebihan jam kerja yang dibebankan kepada personil Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP) Bandara yang dapat memicu peristiwa yang berbahaya di masa yang akan datang. Penelitian ini merekomendasikan perlu disediakan pembayaran kelebihan jam kerja pada peraturan-peraturan yang ada saat ini, perubahan jadwal bekerja, dan memberikan fasilitas hiburan atau olahraga.

Unduhan

Diterbitkan

2021-12-31

Cara Mengutip

Krisna Adiguna, N., Ramadhan, R., Sadiq Arjuna, I., Mohammad Fadillah, I., Sadiatmi, R. ., & Hendra, O. (2021). Dampak Kelebihan Jam Kerja Pada Personil PKP-PK Bandar Udara Internasional Juanda . Airman: Jurnal Teknik Dan Keselamatan Transportasi, 4(2), 112–116. https://doi.org/10.46509/ajtk.v4i2.197

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.