The Influence of Trauma and Mental Workload after an Aircraft Accident/Incident on ATC Situational Awareness In Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.46509/ajtk.v7i1.474Abstrak
Studi ini mengeksplorasi kemungkinan dampak terhadap kesadaran situasional ATC (Air Traffic Controller) sebagai akibat dari trauma dan beban kerja mental setelah kecelakaan/insiden. Dalam konteks ini, kesadaran situasional merupakan elemen kunci dalam keselamatan penerbangan, dimana kemampuan pengontrol lalu lintas udara untuk memahami kondisi sekitar secara tepat waktu dan akurat sangatlah penting. Dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif dan pendekatan survei, penelitian ini melibatkan 60 ATC di Indonesia yang telah berpengalaman mengawasi pesawat yang mengalami kecelakaan atau insiden. Penggunaan skala Likert dalam kuesioner bertujuan untuk memperoleh data mendalam mengenai variabel Trauma Pasca Kecelakaan/Insiden (X1), Beban Kerja Mental (X2), dan Kesadaran Situasional (Y). Analisis regresi linier berganda menyoroti temuan penting bahwa terdapat pengaruh signifikan antara trauma pasca kecelakaan/insiden dan beban kerja mental terhadap kesadaran situasional ATC. Hasil ini menunjukkan bahwa pengalaman traumatis dan beban kerja mental yang dialami oleh pengontrol lalu lintas udara dapat berdampak negatif terhadap kemampuan mereka untuk memahami dan merespons situasi dengan tepat. Dalam dunia penerbangan yang sangat dinamis, dimana keputusan yang diambil dalam hitungan detik dapat berdampak besar, menurunkan tingkat kesadaran situasional dapat meningkatkan risiko keselamatan. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan psikologis ATC dan manajemen beban kerja mereka. Tindakan penanganan yang disarankan antara lain dengan menerapkan program konseling individu atau kelompok untuk mengatasi dampak trauma pasca kecelakaan/insiden, serta pelatihan manajemen stres dan penguatan dukungan internal di lingkungan kerja. Penguatan aspek-aspek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran situasional pengontrol lalu lintas udara dan mengurangi risiko kejadian yang berpotensi membahayakan dalam operasi penerbangan.
